Malaysia larang peredaran buku Irshad Manji
Wakil Menteri pada kantor Perdana Menteri Datuk Dr Mashitah Ibrahim mengatakan keputusan itu diambil setelah kajian mendapati bahwa buku tersebut mengandung ajaran liberalisme yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam.
"Penelitian JAKIM juga mendapati Irshad mencoba mempengaruhi pembaca supaya menggunakan akal secara bebas dalam menafsir ajaran agama," katanya seperti dikutip harian Berita Harian, Kamis.
Sementara itu Sekjen Kementerian Dalam Negeri (KDN) Datuk Abdul Rahim Mohd Radzi mengatakan telah menerima hasil kajian JAKIM dan tengah menelitinya kembali.
Ada beberapa proses perlu dibuat tetapi tindakan akan diambil secepat mungkin, ujarnya.
"Berdasarkan prosedur, KDN memastikan buku yang diharamkan tidak lagi dijual dan kedai buku lazimnya bertanggung jawab," katanya.
Buku karya pengarang warga Kanada kelahiran Uganda tersebut diterjemahkan dari bahasa Inggris dan diluncurkan di Kuala Lumpur sejak Sabtu (19/5) lalu.
Sebelumnya, Jabatan Agama Islam Se
Form Komentar