KPK: biaya politik tinggi dorong korupsi
"Ini artinya, biaya politik yang tinggi bisa memiliki potensi besar mendorong setiap calon kepala daerah yang terpilih, kemudian dipenjarakan setelah menduduki jabatannya karena melakukan korupsi untuk mengembalikan biaya politik itu," ujar Handoyo, di Bandarlampung, Kamis.
Karena itu, dia menyatakan, seharusnya para politikus dapat berpikir ulang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, jika tidak memiliki integritas yang baik.
"Sepatutnya berpikir ulang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, karena biaya pencalonan yang normal saja akan cukup mahal, dan tidak mungkin modal politik itu dapat kembali dalam hitungan lima tahun ke depan," ujar dia lagi.
Handoyo mengemukakan, bila hanya mengandalkan gaji sebagai kepala daerah yang hanya berkisar antara Rp20 juta sampai Rp60 juta, tidak mungkin bisa mengembalikan modal politik pencalonan sebelumnya.
Dia mencontohkan, pencalonan kepala daerah di Yogyakarta, untuk biaya politik secara normal bisa mencapai Rp6 miliar.
Padahal, pendapatan per bulan sekelas kepala daerah hanya berkisar Rp
Form Komentar